BPK Gunungkidul

Loading

Tentang Kami

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gunungkidul adalah lembaga negara yang bertugas melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah di Kabupaten Gunungkidul. Sebagai institusi yang independen, BPK Gunungkidul memastikan bahwa anggaran pemerintah dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tugas Utama:

BPK Gunungkidul memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah, melakukan audit atas penggunaan anggaran, menilai efektivitas pengelolaan aset, dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Fungsi Utama:

  • Pemeriksaan Keuangan: Melakukan audit atas laporan keuangan pemerintah daerah untuk menilai keandalan, kepatuhan, dan efisiensi pengelolaan anggaran.
  • Pengawasan Pengelolaan Keuangan: Memberikan pengawasan agar penggunaan dana publik sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
  • Pemberian Rekomendasi: Menyampaikan temuan audit beserta rekomendasi kepada pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk perbaikan pengelolaan keuangan.

Nilai-Nilai Utama:

  • Integritas: Menjunjung tinggi nilai kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
  • Independensi: Melaksanakan pemeriksaan secara obyektif, bebas dari pengaruh eksternal.
  • Akuntabilitas: Bertanggung jawab dalam menghasilkan laporan yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
  • Transparansi: Menjamin keterbukaan informasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BPK Gunungkidul berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan demi terciptanya pembangunan daerah yang sejahtera dan berkeadilan.